Perkawinan Adat di Sumenep Jawa Timur

Sabtu, 19 September 2009

Ragam budaya di Indonesia memang cukup banyak karena mengikuti jumlah suku yang ada di Indonesia, suku Sumenep dan suku Osing yang sama-sama berada di provinsi Jawa Timur memiliki budaya adat yang berbeda, sehingga keragaman budaya ini haruslah dijaga agar bisa tetap utuh dan ini merupakan kebanggan tersendiri bagi kita.

sumenepUpacara merupakan acara paling sakral dalam kehidupan manusia. Suatu kenyataan bahwa indonesia terdiri dari beberapa suksu bangsa,  Agama, adat istiadat yang berbeda, dengan latar belakang budaya yang beraneka ragam. Masing-masing daerah mempunyai tata cara tersendiri tak terkecuali dalam prosesi perkawinan, baik jawa, sumatera, kalimantan, dan madura pada umumnya. Pada upacara perkawinan biasanya kedua mempelai dirias berbusana secara khusus.

Berbeda apa yang mereka pakai pada pesta-pesta resepsi sehari-hari. Tata rias dan busana pengantin menjadi perhatian. Masyarakat dan khususnya para tamu yang hadir dalam pesta itu.  Oleh karena itu, hal yang demikian itu ternyata dilakukan oleh suku bangsa Madura pada umumnya dan Sumenep sendiri pada khususnya.

pakaian pengantin dan alat-alat rias disediakan secara khusus serta pemakainya mempunyai tata cara dan aturan-aturan tertentu yang harus dipatuhi, maka salah satu harapan tata rias akan berhasil  yaitu pengantin akan kelihatan (benne bahasa Madura) atau pengantin wanita akan tampak lebih cantik dan anggun, pengantin pria tampak tampan. Tata rias pengantin mengandung keindahan (estetis) religius dan ada kalanya mengandung arti simbolis serta fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Prosesi Adat (Lamaran)

Sebelum dilakukan lamaran biasanya di madura didahului dengan adanya :

  1. NGANGINI (Memberi Angin / Memberi Kabar)

  2. ARABAR PAGAR ( Membabat pagar / Perkenalan antar orang tua)

  3. Alamar Nyabe’ JAJAN ( Melamar)

  4. ATER TOLO ( Mengantar perlengkapan kecantikan, beras, kue, dan baju untuk kepentingan lebaran)

  5. NYEDEK TEMO ( Menentukan hari H perkawinan)

Kalau pelaksanaan ingin dipercepat, biasanya dilengkapi dengan pisang susu yang berarti kesusu, jangan lupa sirih dan pisang. Lalu seperangkat pakaian dan ikat pinggang (stagen) yang berarti anak gadisnya sudah ada yang mengikat.

Setelah bawaan dari pihak laki-laki digelar di atas meja di depan para tamu sambil dibuka tutupnya untuk disaksikan isinya oleh para pini sepuh ( Sesepuh). Tetapi semua barang yang dibawa disesuaikan dengan kemapuan dari pihak laki-laki.

Setelah adanya penyerahan oleh-oleh tersebut dibawa masuk . Pada pertengahan acara pihak laki-laki supaya anak gadisnya diperkenalkan. Lalu disuruh sungkem kepada calon suami dan pini sepuhnya yang sudah siap dengan amplop yang berisi uang untuk diberikan kepada calon mantunya.

Setelah tamu pulang maka oleh-oleh dikeluarkan lagi untuk dibagikan kepada pini sepuh, sanak famili serta tetangga dekat, untuk memberi tahu anak gadisnya sudah bertunangan. Pada malam harinya calon mantu laki-laki diantar kerabat untuk berkenalan dengan calon mertuanya.

Seminggu kemudian pihak perempuan mengadakan kunjungan balasan dengan membawa nasi lengkap dengan lauk-pauknya antara lain: Hidangan nasi: 6 piring karang benaci ( ikan kambing yang dimasak kecap), 1 baskom gulai kambing, 6 piring ikan kambing masak putih, 6 piring masak ikan ayam masak merah, 6 sisir sate yang besar-besar (1 sisi 10 tusuk), 2 sisir pisang raja.

Balasan jajan untuk untuk calon mantu laki-laki terdiri dari satu tenon nasi lengkap dengan lauknya. Setelah acara lamaran ini maka resmilah pertunangan anak gadisnya dan anak mantunya.

ACARA SEBELUM DAN PADA SAAT PERKAWINAN

SEBELUM PERKAWINAN

Perawatan untuk calon mempelai wanita, 40 hari sebelum melangsungkan pernikahan mempelai wanita Madura sudah dipingit artinya dilarang meninggalkan rumah. dalam masa ini biasanya calon mempelai wanita melakukan perawatan tubuh dengan:

  1. Meminum Jamu Ramuan Madura

  2. Untuk Perawatan Kulit menggunakan:

  • Bedak Penghalus kulit

  • Bedak dingin

  • Bedak mangir wangi

  • Bedak kamoridhan

  • Bedak bida, yang berkhasiat :

– Menjaga Kesehata kulit

–  Menghaluskan Kulit Muka

–  Menjadikan Kulit kuning langsat

–  Menghilangkan bau badan. dll.

3.   Menghindarkan Makanan yang banyak mengandung air misalnya

buah-buahan (nanas,  mentimun, pepaya)

perawatan rambut menggunakan wangi-wangian.

SAAT PERKAWINAN

Pada saat melangsungkan pernikahan calon mempelai pria menggunakan BESKAIC BLANKON, dan KAIN PANJANG dengan diiringi orang tua, pini sepuh dan kerabat keluarga.

Sedangkan untuk calon mempelai wanita menggunakan kebaya dan kain panjang. Upacara akad nikah dilaksanakan oleh penghulu dengan dua orang saksi (ijab kabul) dengan disaksikan oleh para undangan yang pada umumnya dengan mas kawin Al Quran dan Sajadah (Bentuk apa saja menurut kehendak) dan selanjutnya dengan syukuran bersama. Maka resmilah anak gadinya menjadi istri dari anak keluarga laki-lakinya. Kemudian mempelai laki-laki pulang dulu kerumahnya dilanjutkan dengan acara resepsi pada malam harinya.

RESEPSI PERKAWINAN

Tata rias penganten Sumenep ada 3 macam:

1. Penganten Malam Pertama : Rias Lega

2. Penganten Malam Kedua     : Rias Kapotren

3. Pengaten Malam Ketiga        : Rias Lilin

1. Resepsi Malam Pertama

Pada malam resepsi pernikahan kedua mempelai datang ketempat resepsi dengan diiringi oleh perias dan pini sepuh beserta kerabat atau diantar oleh paman mempelai wanita memasuki ruang resepsi. Kemudian dilanjutkan dengan upacara muter duleng yaitu penganten wanita duduk bersila pada sebuah baki besar dengan membelakangi arah datangnya mempelai pria. Penganten pria berjalan jongkok menuju penganten wanita dan memutar baki sampai berhadapan dengan artian bahwa penganten pria telah siap memuta rroda rumah tangga.

Sesudah penganten pria memegang ubun-ubun pengaten wanita dengan mengucap “AKU ADALAH SUAMIMU DAN ENGKAU ADALAH ISTRIKU” kemudian penganten wanita diajak menuju pelaminan dengan menggunakan pakaian adat (LEGA). Sedangkan undangan adalah para pini sepuh , handai taulan dan semua sanak saudara serta para kerabat dari kedua belah pihak.

2. Resepsi Malam Kedua

Pada malam kedua busana manten adalah KAPUTREN dan undangan dari pini sepuh dan kalangan dekat saja.

3. Resepsi Malam Ketiga

Pada malam ketiga ini penganten menggunakan rias lilin dengan kebaya putih dengan hiasan melati menandakan lambang kesucian dan merupakan malam pertama untuk penganten. Pada hari yang keempat penganten sudah melakukan kunjugan keluarga mertua dan sanak famili, dan penganten wanita setiap kali berkunjung selalu mendapat ONTALAN yaitu dengan pemberian uang dan ucapan “SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU

Sumber Asli

Di Sumenep ada pernikahan yang Tabu dan tidak boleh dilakukan karena berakibat fatal, berikut sajiannya

Masyarakat Madura di satu sisi merupakan masyarakat yang agamis dengan menjadikan Islam sebagai agama dan keyakinannya, Hal ini tercermin dalam ungkapan “Abhantal syahadat, asapo’ iman, apajung Allah”, yang menggambarkan bahwa orang Madura itu berjiwa Agama Islam.

Akan tetapi di sisi lain mereka juga masih mempertahankan adat dan tradisi yang terkadang bertentangan dengan ketentuan syari’at Islam, karena adat dan tradisi yang dipertahankan tersebut hanya berlandaskan pada mitos-mitos yang tidak dapat dirasionalisasikan dan cenderung bertentangan dengan aqidah Islamiyah, seperti larangan untuk melakukan perkawinan dengan model Salēp Tarjhâ ini salah satunya.

Salēp Tarjhâ ini merupakan salah satu model perkawinan yang dilarang oleh masyarakat Madura, secara syari’at Islam sih dibenarkan, tapi adat-istiadat melarang perkawinan tersebut. Perkawinan Salēp Tarjhâ ini oleh masyarakat Madura diyakini dapat membawa bencana atau musibah bagi pelaku maupun keluarganya, yakni berupa sulit/melarat rezekinya, sakit-sakitan (ke’sakean), anak/keturunan pelaku perkawinan tersebut lahir dengan kondisi tidak normal (cacat) dan lain sebagainya.

Istilah Salēp Tarjhâ merupakan sebuah istilah yang diberikan oleh Bengasepposataretanan) putra-putri. Contoh : Ali dan Arin adalah dua orang bersaudara (kakak-adik) yang dijodohkan/dinikahkan secara silang dengan Rina dan Rizal yang juga dua orang bersaudara (kakak-adik). (sesepuh/nenek moyang) masyarakat Madura bagi perkawinan silang antara 2 (dua) orang bersaudara

Dalam hal ini perlu digarisbawahi bahwa suatu perkawinan itu akan disebut sebagai perkawinan Salēp Tarjhâ, apabila orang yang menikah tersebut adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan saudara kandung yang kemudian keduanya dinikahkan secara silang dengan 2 (dua) orang saudara kandung juga. Jadi, apabila modelnya tidak seperti ini, maka tidak disebut dengan perkawinan Salēp Tarjhâ .

Perkawinan Salēp Tarjhâ, secara normatif boleh-boleh saja dilakukan, karena di dalam al-Qur’an dan al-Hadits maupun menurut pandangan para ulama yang sudah terkodifikasi di dalam kitab-kitab fiqh klasik (kitab kuning) tidak didapatkan satupun adanya larangan terhadap model perkawinan Salēp Tarjhâ tersebut. Oleh karenanya, siapapun yang melakukan perkawinan model tersebut dibenarkan dan tidak dilarang.

Pada dasarnya, larangan terjadinya perkawinan Salēp Tarjhâ berkaitan erat dengan adanya keyakinan masyarakat akan mitos-mitos yang berkaitan dengan perkawinan tersebut. Tentunya mitos-mitos tersebut tidak terlepas dari ajaran dan doktrin yang ditanamkan oleh nenek moyang mereka secara turun temurun. Masyarakat Madura memiliki keyakinan bahwa perkawinan ini dapat mendatangkan musibah dan bencana bagi pelaku maupun keluarganya. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang ngotot untuk tetap melakukan perkawinan Salēp Tarjhâslametthen) atau doa bersama dengan cara mengundang sanak famili, kerabat, tetangga, maupun para kiai (keyae), dengan tujuan agar orang tersebut (pelaku perkawinan Salēp Tarjhâ) dapat terbebas/terhindar dari mara bahaya mitos-mitos itu. ini, mereka diharuskan mengadakan ritual selamatan.

Adanya perbedaan pemahaman antara para kiai (keyae) dan sesepuh masyarakat tentang kepercayaan terhadap mitos perkawinan Salēp Tarjhâ tersebut pada akhirnya berimplikasi pada terkotaknya masyarakat ke dalam 3 (tiga) golongan, yaitu: Golongan pertama, sebagian dari masyarakat memahami bahwa perkawinan Salēp Tarjhâ itu adalah sesuatu yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan karena sudah menjadi sebuah keyakinan bahwa perkawinan tersebut dapat mendatangkan malapetaka atau musibah bagi siapa saja yang tetap melakukannya. Golongan kedua, sebagian dari masyarakat “setengah-setengah” antara percaya dan tidak percaya atau “ragu-ragu” terhadap mitos perkawinan Salēp Tarjhâ tersebut. Golongan ketiga, sebagian dari masyarakat tidak percaya dan bahkan tidak yakin sama sekali terhadap mitos perkawinan Salēp Tarjhâ tersebut karena menurut pemahaman mereka keyakinan terhadap mitos-mitos sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Tampak sangat jelas bahwa ulama/kiai berusaha untuk mempertahankan “doktrin agama” yang diyakininya, sedangkan sesepuh masyarakat berusaha untuk mempertahankan “doktrin budaya” yang diwarisinya dari nenek moyang (bengaseppo) mereka secara turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sungguhpun masyarakat Madura merupakan masyarakat agamis ternyata dalam kehidupannya masih ada beberapa orang yang sangat sulit untuk meninggalkan tradisi-tradisi dan adat-istiadat yang diwarisi secara turun-temurun dari para leluhur/nenek moyang mereka.

Oleh karenanya perlu dilakukan kajian budaya perspektif agama Islam secara lebih intensif dan mendalam sehingga dapat memahami mana budaya yang perlu dilestarikan dan mana budaya yang harus ditinggalkan.

Sumber Asli Salēp Tarjhâ

29 pemikiran pada “Perkawinan Adat di Sumenep Jawa Timur

  1. Dangstars

    Assalamualaikum Wr.Wb.
    Perlahan namun pasti postingan ini saya tulis,Kata demi kata dipersiapkan agar enak dibaca dan dihayati,Hari yang selalu dinanti sudah di hadapan,hari yang Akbar yang sangat didambakan setiap insan.Idul Fitri 1430 H telah tiba.Hari dimana kita kembali kepda Fitrah Nya.
    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H
    Kami sekeluarga Mohon maaf lahir dan bathin,Apabila ada kata di postingan atau dikomentar yang kurang berkenan dihati Anda.
    Kami sekeluarga
    Dadang Supriadi
    http://dadangsupriadi.wordpress.com
    Wassalam.

  2. esterlianawati

    yang minum jamuan ramuan madura cuma perempuannya aja ya? yg laki-laki engga?hihihi.
    met idul fitri ya, pak.
    mohon maaf lahir dan batin.

  3. endang kusman

    Ass.Wr.Wb.
    Apabila selama ini ada kata-kata dan perilaku yang kurang berkenan… Mohon maaf lahir batin, Minal Aidin Walfaizin
    Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1430 H
    Semoga Allah SWT. mengampuni segala dosa kita yang telah lalu.
    Wass.wr.wb.

  4. Dimalam dingin yang merabah pagi aku ingin katakan kepadamu sahabat yang kucintai
    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H , Mohon Maaf Lahir Dan Batin
    “Taqabbalallahu minnaa wa minkum. Taqabbalallahu yaa kariim. Waja’alnallah. Wa iyyakum minal ‘aidiin wal faa iziin..
    Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir Dan Batin”

    Amir azzam

    Ditunggu kedatangannya untuk silahturahim

  5. Sobatku,

    Rasa syukur, cinta dan keagungan Tuhan
    Kepasrahan diri, kasih Tuhan dan kasih sesama
    Tertuang melalui kata-kata yang sederhana, namun sarat makna
    itulah wajah cinta kita

    Kata-kata yang sederhana itu, lahir dari hatiku yang paling dalam,
    Ketika dan jika ada komentar saya yang tak berkenan dihati anda,
    Mohon maaf lahir batin, Minal Aidin Walfaizin,
    Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1430 H
    Salam sejahteraku

  6. mio

    met lebaran ya 🙂 mohon maaf lahir batin

    blog nya keren…membahas ttg perkawinan dari berbagai macam suku 🙂

    kebetulan saya orang jawa he2…..

    ni permisi mo jalan2 lagi ya…..

Tinggalkan Balasan ke Batavusqu Batalkan balasan